Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tertibkan 502 Aset Rp763 Miliar di Berbagai Daerah

Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:54:00 WIB
KPK Tertibkan 502 Aset Rp763 Miliar di Berbagai Daerah
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menertibkan 502 aset bernilai Rp763 miliar. Ratusan aset tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, lembaganya juga telah melakukan sertifikasi terhadap 6.285 aset pemerintah daerah. Pemberian sertifikasi itu merupakan kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Tentu kami juga telah melakukan penertiban aset dengan jumlah 502 aset dengan nilai Rp763.987.703.421," katanya dalam webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dengan tema "Pemanfaatan Teknologi Digital Dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Perizinan dan Tata Niaga", Selasa (13/10/2020).

Firli mengatakan, Provinsi Jawa Timur tercatat tertinggi dalam hal penertiban aset dengan nilai Rp309.157.500.000. "Angka tertinggi yang dicapai oleh pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Daerah Jawa Timur dengan nilai aset yang ditertibkan sebesar Rp309.157.500.000 dan yang berikutnya adalah Provinsi Bali dengan nilai Rp139.758.875.000," ujarnya.

Data penertiban aset tersebut, Firli mengungkapkan, diambil dari laporan yang masuk ke dalam sistem jaga.id hingga 30 September 2020. "Artinya adalah data riil bukan data yang kami buat sendiri tetapi ini adalah sumbangsih kerja keras dan andil besar rekan-rekan dari gubernur, bupati dan kepala daerah termasuk wali kota," ucapnya.

Selain penertiban aset, Firli juga menyampaikan pencapaian penertiban 367 Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang mencapai Rp6,9 triliun. "Selanjutnya ada juga kegiatan kita dengan cara digitalisasi, yaitu penertiban prasarana umum, fasilitas umum. Setidaknya 367 PSU yang kita tertibkan dengan nilai Rp6.986.229.362.125," katanya.

Firli memberikan aspirasi kepada Provinsi Sulawesi Utara yang memperoleh angka tertinggi dalam penertiban PSU dengan nilai Rp4.457.107.221.000.

"Saya ingin sampaikan apresiasi dan selamat kepada Gubernur Sulawesi Utara yang telah bekerja keras dalam rangka penertiban prasarana umum dengan nilai Rp4.457.107.221.000 dan diikuti Gubernur Jawa Tengah, terima kasih Pak Ganjar (Ganjar Pranowo) senilai Rp1.362.757.179.736," tuturnya.

Penertiban aset maupun PSU tersebut, menurut Firli, tidak bisa hanya dilakukan KPK melainkan perlu dukungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Tentu sumbangsih tenaga, pikiran, usaha keras kami sama-sama untuk menyelamatkan aset sehingga tidak terjadi kerugian negara dan tentu juga bisa membantu pertumbuhan ekonomi, bisa membantu iklim usaha di daerah, dan yang paling penting lagi adalah tidak terjadinya kerugian negara," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut