Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan 3 Orang sebagai Tersangka Kasus Suap Lampung Tengah

Jumat, 16 Februari 2018 - 05:05:00 WIB
KPK Tetapkan 3 Orang sebagai Tersangka Kasus Suap Lampung Tengah
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif dan petugas KPK menunjukkan barang bukti dari OTT di Lampung Tengah, Kamis (15/2/2018).. (Foto:Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Taufik Rahman disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak penerima, J Natalis Sinaga dan Rusliyanto disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut