Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Saling Dorong di Depan Mapolres Kota Palopo
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Ini Pasal yang Disangkakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:35:00 WIB
KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Ini Pasal yang Disangkakan
KPK menahan lima tersangka terkait OTT di lingkungan BNPB, Rabu (14/10/2026). (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

Setyo mengatakan, penyidikan masih dapat berkembang seiring dengan temuan baru. KPK membuka peluang menerapkan pasal tambahan apabila ditemukan informasi baru atau keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

"Jadi tidak menutup kemungkinan mungkin nanti ditemukan ada pengembangan atau mungkin ada informasi baru, ya atau keterlibatan pihak-pihak lain, ya tidak menutup kemungkinan pasal itu diterapkan," ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Bima Setiawan, adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang juga bekerja sebagai tenaga ahli di BNPB.

Sementara, empat tersangka lainnya yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut