KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Ini Pasal yang Disangkakan
Setyo mengatakan, penyidikan masih dapat berkembang seiring dengan temuan baru. KPK membuka peluang menerapkan pasal tambahan apabila ditemukan informasi baru atau keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
"Jadi tidak menutup kemungkinan mungkin nanti ditemukan ada pengembangan atau mungkin ada informasi baru, ya atau keterlibatan pihak-pihak lain, ya tidak menutup kemungkinan pasal itu diterapkan," ucapnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Bima Setiawan, adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang juga bekerja sebagai tenaga ahli di BNPB.
Sementara, empat tersangka lainnya yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.
Editor: Aditya Pratama