Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Tersangka Kasus Suap Proyek

Rabu, 04 September 2019 - 17:44:00 WIB
KPK Tetapkan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Tersangka Kasus Suap Proyek
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka pihak yang diduga sebagai pemberi yaitu RD (Rodi), swasta; YF (Yosef) swasta; NM (Nelly Margaretha), swasta; BF (Bun Si Fat) swasta; dan PS (Pandus) swasta," ujarnya.

Sebagai pihak yang diduga pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai pihak yang diduga penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut