KPK Tetapkan Bupati Lampung Selatan Tersangka Pencucian Uang
Jumat, 19 Oktober 2018 - 18:33:00 WIB
”KPK menyita 1 unit ruko dan 9 bidang tanah saat harga transaksi senilau Rp7,1 miliar. Selain itu disita 3 kendaraan darat dan air. Seluruh aset tersebut diduga milik ZH yang diatasnamakan keluarga,” kata Febri.
Febri menjelaskan, Zainudin diduga telah mentransfer, mengalihkan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, menukar bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.
Zainuddin disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor: Zen Teguh