Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Riau, Termasuk Gubernur Abdul Wahid
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Dirut Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro Tersangka

Jumat, 07 Desember 2018 - 18:22:00 WIB
KPK Tetapkan Dirut Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro Tersangka
Dirut Perum Jasa Tirta II Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat Djoko Saputro ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK, Jumat (7/12/2018). (Foto: iNews/Irwan)
Advertisement . Scroll to see content

Revisi anggaran dilakukan dengan mengalokasikan tambahan anggaran pada pekerjaan Pengembangan SDM dan Strategi Korporat yang pada awalnya senilai Rp2,8 miliar menjadi Rp9,55 miliar.

Perinciannya, perencanaan strategis korporat dan proses bisnis senilai Rp3.820.000.000 dan perencanaan komprehensif pengembangan SDM PIT I sebagai antisipasi pengembangan usaha perusahaan senilai Rp5.730.000.000.

”Perubahan tersebut diduga dilakukan tanpa adanya usulan baik dari unit lain dan tidak sesual aturan yang berlaku,” kata Febri. Setelah dilakukan revisi anggaran, Djoko kemudian diduga memerintahkan pelaksanaan pengadaan kedua kegiatan tersebut dengan menunjuk AY sebagai pelaksana pada kedua kegiatan tersebut.

Dalam penyidikan diketahui dalam pelaksanaan kedua pekerjaan tersebut, AY diduga menggunakan bendera perusahaan PT Bandung Management Economic Center (BMEC) dan PT 2001 Pangripta.

Adapun realisasi penerimaan pembayaran untuk pelaksanaan proyek sampai dengan 31 Desember 2017 untuk kedua pekerjaan tersebut sebesar Rp5.564.413.800.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut