Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Suami Kaget Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi: Tak Kita Duga
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Pemkot Semarang

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:42:00 WIB
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Pemkot Semarang
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan KPK sudah menetapkan tersangka terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang (Foto: Riyan Rizki).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka kasus baru di Pemkot Semarang. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan inisial tersangka masih belum bisa disampaikan kepada publik. 

“Nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa Mahardhika Rabu (17/7/2024).

KPK sebelumnya menggeledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada hari ini Rabu (17/7). Pengeledahan ini terkait kasus pemerasan pegawai dan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Selain itu, KPK juga menyelidiki kasus penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang periode 2023-2024. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut