KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP di Kaltim
Kamis, 26 September 2024 - 21:55:00 WIB
"Bahwa pada tanggal 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia," kata Tessa.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Penggeledahan dilakukan pada Senin (23/9/2024).
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut lembaga antirasuah.
"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi saat dikonfirmasi soal penggeledahan kediaman Awang Faroek, Selasa (24/9/2024).
Editor: Faieq Hidayat