Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadispora Bandung Eddy Marwoto Dicopot usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tersangka Suap Proyek Bandung Smart City 

Minggu, 16 April 2023 - 01:56:00 WIB
KPK Tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tersangka Suap Proyek Bandung Smart City 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program smart city Kota Bandung bersama enam orang tersangka lainnya. 

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron di Gedung Bundar Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2023). 

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut di antaranya Khairul Rijal, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Benny, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna

Kemudian Sony Setiadi CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), AG (Andreas Guntoro, Sarana Mitra Adiguna, tidak dibacakan (SMA). 

"Yana Mulyana, Wali Kota Bandung periode 2022, Dadang Darmawan, Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung," katanya.

Yana Mulyana melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut