KPK Tolak Penugasan Kembali Brigjen Endar Priantoro: Masa Tugasnya sudah Berakhir
Senin, 03 April 2023 - 09:39:00 WIB
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga mengamini adanya pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Polri. Kata Ali, KPK telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro.
"Informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023. Sehingga diberhentikan dengan hormat," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama