KPK turut Geledah Ruangan Gubernur Bank Indonesia terkait Kasus CSR
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam kemarin. Salah satu yang digeledah adalah ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo.
"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).
Dalam perkara ini, Rudi mengungkapkan KPK telah menetapkan dua tersangka. Kendati demikian, dia enggan membeberkan identitas tersangka itu.
"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengusutan kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan.