KPK Ungkap Aksi Pencegahan Korupsi di Tahun 2023, Pengendalian Ekspor hingga Penataan Aset
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan aksi pencegahan korupsi untuk periode 2023-2024. Aksi tersebut nantinya bakal dilancarkan oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dikomandoi Ketua KPK.
Adapun, tim Stranas PK terdiri atas lima Kementerian dan Lembaga yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertindak sebagai koordinator, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN RB dan Kementerian Dalam Negeri.
"Timnas berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait, termasuk berkoordinasi intensif dengan Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi serta Menteri Politik Hukum dan HAM," kata Firli dalam acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Firli mengatakan aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 ini melibatkan 76 kementerian dan lembaga. Kemudian, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten atau kota. Adapun, 15 aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 tersebut yakni sebagai berikut :