Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Suami Kaget Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi: Tak Kita Duga
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Alur Dugaan Korupsi DAK Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua

Kamis, 07 Februari 2019 - 20:47:00 WIB
KPK Ungkap Alur Dugaan Korupsi DAK Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana perimbangan APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

KPK menduga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pegunungan Arfak, Natan Pasomba (NPA) memberikan suap kepada anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi PAN Sukiman (SKM) agar Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan dana alokasi khusus (DAK).

"Dari pengaturan tersebut akhirnya Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan alokasi DAK pada APBN-P 2017 sebesar Rp49.915 miliar dan mendapatkan alokasi DAK pada APBN 2018 sebesar Rp79.9 miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

Jika ditotal Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan dana perimbangan sebesar Rp129.815 miliar yang dihitung dari DAK APBN-P 2017 dan 2018. Natan menyuap Sukiman, karena politikus PAN itu duduk di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan, dan perbankan.

Natan diduga memberikan suap kepada Sukiman sebesar Rp4.41 miliar. Dari nominal tersebut, dalam bentuk mata uang Rupiah berjumlah Rp3.96 miliar dan valas 33.500 dolar Amerika Serikat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut