KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Kemenaker terkait Pengadaan Sistem Proteksi TKI
Kemudian, Mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi berinisial RU, serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, berinisial K. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan identitas para tersangka tersebut.
"Tentu kami nanti akan sampaikan lengkap ketika perkara ini cukup, kami pasti akan umumkan identitas dari para tersangka termasuk juga melakukan penahanan," ucap Ali.
Ali memastikan bahwa dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker ini telah merugikan keuangan negara. Saat ini, KPK masih menghitung kerugian keuangan negara akibat proyek pengadaan tersebut.
"Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya," jelasnya.
Editor: Faieq Hidayat