KPK Ungkap Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun, Modus Tambal Sulam Kredit
Kamis, 07 November 2024 - 16:31:00 WIB
Hanya saja, KPK belum memerinci nama-nama tersangka yang telah ditetapkan.
Dalam perkara ini, KPK telah menyita 44 tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp200 miliar.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah aset berupa kendaraan dan barang lainnya. Nilai total aset-aset itu masih dihitung.
Editor: Rizky Agustian