KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penyelidikan itu berbeda dengan penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Terpisah," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).
Asep mengungkapkan, penyelidikan berfokus pada keterlibatan BPKH dan pihak lain. Akan tetapi, dia belum menjelaskan secara detail lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
"Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain, nah kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail," kata Asep.
Meski demikian, dia mengungkapkan beberapa petunjuk terkait perkara yang ditangani. Salah satunya terkait fasilitas jemaah haji.
"Jadi ini informasi saja, cluenya saja. Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, katering-nya, kemudian juga terhadap transportasinya, karena ada tiga bagian itu," ujarnya.