Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Minggu, 03 Mei 2026 - 09:01:00 WIB
KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai langkah pencegahan, KPK bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemprov Sulsel mendorong percepatan sertifikasi tanah sebagai bagian dari pengamanan aset daerah serta pembenahan tata kelola sektor pertanahan secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCP) tahun 2025, rerata nilai 25 kabupaten/kota di Sulsel berada pada level merah dengan skor 61,58, atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulsel mencatatkan skor 79,18.

Menurut Budi, capaian tersebut menunjukkan masih adanya celah perbaikan, terutama dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Pengelolaan BMD menjadi area dengan skor terendah. Indikator regulasi dan kebijakan baru mencapai 27 persen, sementara akuntabilitas penertiban berada di angka 46 persen. Ini menunjukkan masih banyak ruang pembenahan yang harus dilakukan,” katanya.

Untuk itu, KPK bersama ATR/BPN dan pemerintah daerah menetapkan Sulsel sebagai proyek percontohan (piloting project) dalam transformasi layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program unggulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut