KPK Usut Dugaan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni (VLA) menerima sejumlah aset mewah dari pihak swasta, Eno Bowo Susilo (EBS). Aset tersebut diduga berupa mobil, apartemen, hingga rumah mewah.
Dugaan tersebut didalami penyidik KPK saat memeriksa Eno Bowo Susilo, Rabu (26/8/2026). Pemeriksaan dilakukan terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait sejumlah proyek di wilayah Bengkulu.
"Diduga pemberian oleh Saudara EBS tersebut untuk Saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/8/2026).
Budi mengatakan penyidik masih mendalami dugaan pemberian aset-aset mewah tersebut, termasuk keterkaitannya dengan proyek-proyek yang dikerjakan di Kota Bengkulu.
"Penyidik tentu akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini," jelasnya.
Budi menjelaskan, penyidik mendalami pengakuan Eno soal adanya pemberian sejumlah aset mewah berupa mobil, apartemen, hingga rumah ke pejabat Kota Bengkulu.
"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh Saudara EBS kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah," ujar Budi.
"Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu," imbuhnya.
KPK sebelumnya mengungkap pengembangan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu. Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik turut mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam rangkaian penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, termasuk rumah Vinna Ledy. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp4 miliar. Temuan itu kemudian turut didalami dalam pemeriksaan sejumlah saksi.
Editor: Rizky Agustian