Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan, Tetapkan 9 Tersangka

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:28:00 WIB
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan, Tetapkan 9 Tersangka
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengerukan di sejumlah pelabuhan di Indonesia. Dalam penyidikan itu, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, setidaknya ada empat paket proyek pengerukan alur pelayaran yang diduga dikorupsi. Pertama, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015-2017.

Kedua, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016. Ketiga, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Banoa TA 2014-2016, dan paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau YA 2013-2016.

"Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri atas enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta," kata Tessa, Kamis (27/6/2024).

Namun, Tessa belum bisa menyampaikan identitas para tersangka dan duduk perkaranya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut