Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Direktur BNPB Agus Riyanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Korupsi Dana Bencana
Advertisement . Scroll to see content

KPK Usut Dugaan Oknum BNPB Dapat Imbal Balik Proyek dari Vendor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:39:00 WIB
KPK Usut Dugaan Oknum BNPB Dapat Imbal Balik Proyek dari Vendor
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian kickback atau imbal balik dari pihak swasta yang memperoleh proyek di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemberian tersebut diduga mengalir kepada sejumlah oknum di lingkungan BNPB.

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan empat saksi, yakni Kastelia Medina selaku aparatur sipil negara (ASN) BNPB, Agus Riyanto selaku Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB, Yustam Syahril selaku Analis Kebencanaan Ahli Madya/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DSP BNPB, serta Prastato Hendarsanto selaku Analis Kebencanaan Ahli Madya.

"Penyidik mendalami soal adanya kickback yang diduga diberikan oleh para pihak swasta yang mengerjakan proyek-proyek di BNPB, yang diduga pemberian tersebut diberikan kepada oknum-oknum di lingkungan BNPB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Selain dugaan kickback, penyidik juga mendalami indikasi konflik kepentingan (conflict of interest) dalam penanganan kebencanaan, terutama pada proses pengadaan barang dan jasa yang melibatkan sejumlah vendor.

"Penyidik juga mendalami terkait praktik-praktik campur tangan atau benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh para pihak di lingkungan BNPB, berkaitan dengan pelaksanaan ataupun pekerjaan terkait dengan penanggulangan bencana yang kemudian dikerjakan oleh sejumlah vendor," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut