KPK Usut Suap Pengurusan Perkara di MA Lewat 3 Staf Hasbi Hasan
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kali ini, penyidik mengusut kasus tersebut lewat tiga oramg staf Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
Ketiga staf Hasbi Hasan tersebut yakni, Tri Mulyani; Albar; dan Lilis Suryani. Ketiga staf Hasbi Hasan tersebut dipanggil untuk diperiksa bersama empat saksi lainnya yakni, seorang penyanyi, Windy Yunita Bastari Usman, serta tiga Karyawan Swasta, Sabias Rangku Pesan; Alland Prima Yozadi; dan Isye Fitrilyuliastuti.
"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (29/5/2023).
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.