Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Usut Suap Pengurusan Perkara di MA Lewat 3 Staf Hasbi Hasan 

Senin, 29 Mei 2023 - 12:08:00 WIB
KPK Usut Suap Pengurusan Perkara di MA Lewat 3 Staf Hasbi Hasan 
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kali ini, penyidik mengusut kasus tersebut lewat tiga oramg staf Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Ketiga staf Hasbi Hasan tersebut yakni, Tri Mulyani; Albar; dan Lilis Suryani. Ketiga staf Hasbi Hasan tersebut dipanggil untuk diperiksa bersama empat saksi lainnya yakni, seorang penyanyi, Windy Yunita Bastari Usman, serta tiga Karyawan Swasta, Sabias Rangku Pesan; Alland Prima Yozadi; dan Isye Fitrilyuliastuti.

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pemeriksaan dilakukan di  Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (29/5/2023).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung. 

Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023.

Saat itu, Hasbi masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Hakim Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara Pengacara, Yosep Parera.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut