Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

KPU: 14 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Konfirmasi Rencana Pendaftaran Pemilu 2024

Selasa, 09 Agustus 2022 - 07:38:00 WIB
KPU: 14 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Konfirmasi Rencana Pendaftaran Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 14 partai politik (parpol) belum mengonfirmasi rencana pendaftarannya untuk Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Divisi Teknis KPU ini kembali mengingatkan proses pendaftaran yang telah dibuka sejak 1 Agustus ini akan berakhir pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB mendatang.

Untuk diketahui, sebanyak 18 partai politik yang telah mendaftar ke KPU. Parpol tersebut yaitu PDIP, Partai Keadilan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai NasDem.

Selanjutnya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Republikku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut