Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

KPU: 19 Daerah Telah Selesai Gelar PSU Pilkada 2024

Senin, 05 Mei 2025 - 13:13:00 WIB
KPU: 19 Daerah Telah Selesai Gelar PSU Pilkada 2024
KPU RI melaporkan sebanyak 19 daerah telah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. (Foto: Ilustrasi/Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan sebanyak 19 daerah telah rampung menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Sementara itu, tersisa lima daerah dari total 24 daerah yang belum menggelar PSU.

Kelima daerah tersebut di antaranya Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Hulu, dan Kabupaten Pesawaran. Ketiga daerah tersebut masuk tahap 4 dan akan menggelar PSU pada 24 Mei 2025 mendatang.

"Tinggal lima daerah yang belum PSU," ujar Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Sementara itu, PSU berikutnya klaster yang akan dilaksanakan pada 6 Augustus 2025 yang mencakup Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua.

Adapun, 19 daerah yang telah menggelar PSU di antaranya tahap 1 PSU yang digelar 22 Maret 2025 mencakup empat daerah, yaitu, Kabupaten Siak, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Barito Utara. 

Tahap 2 atau klaster 5 April 2025 mencakup enam daerah, yakni Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Bungau. 

Tahap 3 klaster 16 dan 19 april 2025 mencakup sembilan daerah yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut