Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014
Advertisement . Scroll to see content

KPU Bahas Besaran Santunan untuk Anggota KPPS Meninggal saat Bertugas

Senin, 22 April 2019 - 05:02:00 WIB
KPU Bahas Besaran Santunan untuk Anggota KPPS Meninggal saat Bertugas
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan, jauh sebelum pemilu berlangsung, KPU telah mengajukan usulan asuransi untuk anggota KPPS, tetapi ditolak oleh pemerintah. Setelah tahapan pemilu berjalan, dan ditemukan banyak kejadian anggota KPPS yang meninggal KPU kembali mengusulkan. “Tapi bentuknya tidak lagi asuransi, tapi santunan,” ucap Arief.

Terkait mekanisme penyaluran santuntan nanti seperti apa, lanjut Arief, yang perlu dibahas bagaimana meninggalnya, apakah meninggal sedang bertugas, bagaimana kecelakaannya dan bagaimana sakitnya. Untuk anggaran santunan, KPU telah mendapatkan persetujuan untuk mengambil dari pos-pos yang ada.

“Misalnya, kita bisa colek anggaran dari pos anggaran seperti logistik. Kan kita hemat banyak tuh, bisa kita ambil,” kata Arief.

Sejauh ini tercatat 12 petugas KPPS di Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas, tiga di Lampung, dan delapan di Jawa Tengah. Selain itu, sedikitnya ada 10 polisi yang meninggal dunia karena kelelahan mengawal pemilu serentak.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut