Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

KPU Belum Terima Surat Paslon Capres-Cawapres Daftar pada 19-25 Oktober

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:40:00 WIB
KPU Belum Terima Surat Paslon Capres-Cawapres Daftar pada 19-25 Oktober
Komisioner KPU RI, Idham Kholik usai rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik di Jakarta, Kamis siang (12/10/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPU RI belum menerima surat pasangan calon akan mendaftar capres-cawapres pada hari pertama Kamis (19/10/2023). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023.

"Secara resmi belum ada surat yang sampai ke KPU memberi tahu kapan mereka akan daftar secara resmi," kata Komisioner KPU RI, Idham Kholik kepada wartawan usai rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik di Jakarta, Kamis siang (12/10/2023).

Paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin dikabarkan akan mendaftar di hari pertama, namun KPU belum menerima informasi resmi. 

"Secara resmi sampai dengan sore ini KPU belum menerima surat pemberitahuan dari parpol atau gabungan parpol jadi secara resmi belum ada," ucapnya.

Terkait teknis pendaftaran capres-cawapres, Idham menyampaikan bahwa masing-masing paslon diperbolehkan untuk membawa istri maupun keluarganya.

"Yang jelas pengurus utama partai politik atau gabungan parpol beserta pasangan calon atau istri atau keluarga kami persilakan," katanya. 

KPU juga mempersilakan pendukung atau simpatisan untuk mengantar paslon mendaftar. Namun kapasitas di dalam ruangan akan dibatasi. 

"Tapi yang jelas jumlahnya tidak banyak karena berkaitan dengan ketersediaan ruang di kantor KPU dan demi lancarnya proses pendaftaran bakal paslon presiden dan wapres," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut