Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo dan 7 Parpol Non-Parlemen Deklarasikan Sekber GKSR, Perjuangkan 4 Isu Utama
Advertisement . Scroll to see content

KPU Bentuk 8 Tim Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Minggu, 31 Juli 2022 - 15:34:00 WIB
KPU Bentuk 8 Tim Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Ilustrasi kotak suara KPU (Eka Guspriadi/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menyiapkan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Salah satunya langkah yang dilakukan adalah menyiapkan tim yang akan bertugas mengawal tahapan tersebut.

“Terkait dengan tim, kami di tingkat kesekjenan sesuai dengan surat perintah dari ketua telah menyiapkan 8 tim,” kata Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno, Minggu (31/7/2022).

Adapun, 8 tim yang dibentuk ini terbagi dalam 3 pos. Terbanyak, adalah tim untuk melakukan verifikasi administrasi yakni 6 tim, lalu 1 tim untuk dukungan umum, dan 1 tim untuk bagian helpdesk kepemiluan terkait tahapan pendaftaran.

Nantinya setiap tim yang bertugas melakukan verifikasi administrasi akan menangani 3 kategorisasi parpol.

Untuk diketahui, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 tahun 2020 ada 3 kategorisasi partai politik. Di antaranya;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut