Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo dan 7 Parpol Non-Parlemen Deklarasikan Sekber GKSR, Perjuangkan 4 Isu Utama
Advertisement . Scroll to see content

KPU Bentuk 8 Tim Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Minggu, 31 Juli 2022 - 15:34:00 WIB
KPU Bentuk 8 Tim Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Ilustrasi kotak suara KPU (Eka Guspriadi/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

1. Partai politik peserta pemilu 2019 yang lolos PT (parliamentary threshold) atau yang memiliki kursi di DPR RI.

2. Partai politik peserta pemilu 2019 yang tidak lolos PT atau tidak mempunyai kursi di DPR RI.

3. Partai politik baru.

Perbedaan yang dimaksud; parpol yang masuk kategori 1 yang telah mendaftar dan dilakukan hanya verifikasi administrasi.

Sementara, parpol kategori 2 dan 3, yaitu mendaftar lalu dilakukan verifikasi administrasi. Bagi yang memenuhi syarat, dilanjutkan verifikasi faktual.

“Nanti setiap tim akan memverifikasi 3 jenis parpol tadi. Yaitu setiap tim ada parpol yang PT 2019 non-PT dan juga yang partai baru,” ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut