Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

KPU Beri Waktu Tambahan Capres-Cawapres Perbaiki Visi Misi jika Tak Sesuai RPJPN

Senin, 09 Oktober 2023 - 17:26:00 WIB
KPU Beri Waktu Tambahan Capres-Cawapres Perbaiki Visi Misi jika Tak Sesuai RPJPN
KPU bakal memberikan waktu tambahan kepada capres dan cawapres untuk memperbaiki visi misi apabila tidak sesuai dengan RPJPN. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pendaftaran capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Berbagai persyaratan pendaftaran wajib dipenuhi, termasuk misi visi yang berpedoman dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan pihaknya akan memberikan waktu tambahan bagi capres dan cawapres untuk mengubah visi misi apabila tak sesuai dengan RPJPN. Sebab dia melihat pasangan capres dan cawapres kerap mendaftar diri ke KPU jelang akhir masa pendaftaran. 

"Dari waktu ke waktu, pemilu ke pemilu kecenderungan mendaftarkannya last minute, pada bagian-bagian akhir masa pendaftaran," ucap Hasyim di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

"Sehingga nanti masih ada kesempatan untuk melakukan sejumlah revisi atau perubahan sebelum kemudian secara resmi dijadikan bahan kampanye oleh pasangan calon presiden-wapres sebagai peserta pemilu," ujarnya.

KPU berharap, capres dan cawapres bisa merumuskan visi misinya secara teknokratis. Sebab, misi visi akan digunakan meyakinkan pemilih bahwa mereka layak menjadi pemimpin negara ini.

"Di situlah tantangan bagi capres maupun cawapres untuk membentuk rumusan teknokratis yang akan digunakan untuk meyakinkan pemilih, bahwa pasangan calon tersebut layak dan yang terbaik untuk memimpin negeri ini. Sebagai hasil dari Pemilu 2024," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut