KPU Imbau Pemilih Cek Terlebih Dahulu Surat Suara di Depan Petugas KPPS
Selasa, 13 Februari 2024 - 22:39:00 WIB
Setelah kegiatan mencoblos di bilik suara, surat suara harus dilipat dengan baik. Surat suara kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara sesuai peruntukannya.
"Dan sebelum meninggalkan TPS, salah satu hal yang harus dilakukan adalah memberikan tanda dengan tinta, oleh itu pemilih nanti dicelupkan jarinya masing-masing di tinta sebagai penanda bahwa dirinya sudah memilih," kata Hasyim.
Editor: Reza Fajri