Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

KPU Matangkan Regulasi Pendidikan Pemilih yang Bakal Nyoblos di 2024

Kamis, 26 Januari 2023 - 15:35:00 WIB
KPU Matangkan Regulasi Pendidikan Pemilih yang Bakal Nyoblos di 2024
Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024 (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mematangkan regulasi pendidikan pemilih yang bakal mengikuti Pemilu 2024. Regulasi itu disebut masih sama dengan yang sebelumnya. 

Hal itu disampaikan komisioner KPU, Mochamad Afifuddin dalam diskusi dengan Dewan Pers di di Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

"Kami sedang mematangkan regulasi terkait dengan pendidikan pemilih, karena nanti orang menyoal apa bedanya sosialisasi dengan kampanye," ucapnya.

Mengenai kampanye, Afifuddin menegaskan regulasinya masih berpatokan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye.

"Intinya Pemilu 2019 masa kampanyenya lama, 2024 tidak terlalu lama," ujar Afifudin.

Menurut Afifudin, dengan masa kampanye tidak terlalu lama maka ada potensi orang melakukan kampanye di luar jadwal. Oleh karena itu sosialisasi dan pendidikan pemilih menjadi penting.

"Sekarang begitu masa kampanyenya tidak terlalu lama, berarti sebelum masa kampanye, potensi orang melakukan sosialisasi kampanye (di luar jadwal), itu akan panjang dan akan berpotensi menimbulkan keriuhrendahan," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut