Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

KPU Minta Medsos Diawasi Ketat saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2020

Jumat, 28 Agustus 2020 - 21:45:00 WIB
KPU Minta Medsos Diawasi Ketat saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2020
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan perhatian khusus pada masa tenang Pilkada 2020. Umumnya dalam tahapan tersebut, banyak yang memanfaatkan sebagai ajang kampanye di media sosial yang bersifat privat.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU telah mengatur masa kampanye Pilkada 2020 akan dimulai sejak 26 September dan berakhir pada 5 Desember. Setelah itu, memasuki masa tenang yang berlangsung selama 3 hari yakni 6 hingga 8 Desember.

Meski sudah menetapkan masa tenang, Arief khawatir pada tahapan itu justru dimanfaatkan sebagian pihak untuk kampanye melalui media sosial yang lebih privat seperti WhatsApp. Hal tersebut, perlu menjadi perhatian serius.

"Bukan hanya hoaks, tapi juga mungkin (kegiatan) positif tapi masuk dalam kategori kampanye. Bagaimana cara kita menindaknya? Bagaimana cara kita mengawasinya? Karena ini bukan tidak mungkin ketika kita tidur, kampanye itu berjalan," katanya.

Arief menyampaikan hal itu dalam acara penandatanganan nota kesepakatan aksi bersama Bawaslu, KPU, dan Kominfo di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (28/8/2020). Dia memandang hal semacam itu perlu dipikirkan bersama-sama.

Perkembangan digital, menurut mantan ketua KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) ini, terkadang memudahkan tapi juga menuntut penyelenggara pemilu lebih bekerja keras lagi. Arief bersyukur terkait penandatanganan nota kesepakatan aksi bersama Bawaslu, KPU, dan Kominfo.

"Ini sangat strategis untuk mengawasi dan mengambil tindakan apabila terjadi penggunaan konten internet secara tidak baik," ujarnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut