Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

KPU Pastikan Caleg DPR Bersih dari Eks Napi Korupsi

Kamis, 20 September 2018 - 21:28:00 WIB
KPU Pastikan Caleg DPR Bersih dari Eks Napi Korupsi
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Foto: iNews.id/dok).
Advertisement . Scroll to see content

PDIP awalnya ingin mengganti caleg tersebut dengan caleg dari dapil lain. Namun berdasarkan aturan hal itu tidak dibolehkan. Menutur aturan KPU, penggantian tidak bisa dilakukan oleh caleg dari dapil lain atau nama yang sama disetorkan kembali. Dengan kata lain, mesti nama baru.

"Kami sudah mengusulkan agar diganti orang baru tapi tidak dilakukan sehingga kami menolak untuk mengganti (tetap mencoretnya)," kata Ilham.

Berbeda dengan Partai Hanura yang memilih tetap mempertahankan caleg eks koruptor itu. Karena tidak diganti, KPU memutuskan untuk tidak memasukkan dalam DCT. ”Dengan demikian DCT Anggota DPR RI tidak ada yang mantan napi kasus korupsi,” ujarnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut