Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

KPU Pastikan Data Hasil Pemilu 2024 di Sawangan sesuai C Plano, Semua Saksi Parpol Setuju

Sabtu, 09 Maret 2024 - 07:51:00 WIB
KPU Pastikan Data Hasil Pemilu 2024 di Sawangan sesuai C Plano, Semua Saksi Parpol Setuju
Ilustrasi Pemilu 2024.
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Willi Sumarlin menyatakan pencermatan data hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Sawangan sudah selesai. Hasil pencermatan juga telah diterima oleh semua partai politik dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok.

"Sudah sesuai apa yang ada di C plano hasil pencermatan data hasil pemilu di Kecamatan Sawangan yang dilakukan beberapa hari oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sawangan. Hasil pencermatan ini telah disetujui oleh semua saksi partai politik dan diketahui oleh Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam)," kata Willi dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).

Willi mengatakan pencermatan dilakukan karena adanya perubahan data hasil pemilu di semua partai politik di Kecamatan Sawangan. Adapun proses pencermatan ini dengan menyandingkan data di Sirekap dengan C Plano untuk disesuaikan. 

"Terjadi di seluruh parpol datanya berubah. Ada jumlahnya cukup signifikan. Sekarang sudah kembali sesuai C Plano," ujarnya. 

Willi menyebut hasil pencermatan hasil pemilu di Kecamatan Sawangan telah dibacakan pada rekapitulasi suara tingkat kota. Khususnya jumlah suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI karena ada perubahan.

"Hanya DPR RI yang dibacakan selisihnya untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD tingkat kota tidak perlu dibacakan karena sudah sesuai," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut