KPU Pastikan Kardus Masih Dipakai untuk Kotak Suara Pemilu 2024
JAKARTA, iNews.id - Kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2024 masih menggunakan kardus. Hal itu dipastikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
"Masih digunakan (kardus), saya pastikan sudah digunakan," ujar Hasyim, Rabu (18/5/2022).
Hasyim menjelaskan, jika kotak suara memakai aluminium, maka perlu ada bongkar pasang dan penyimpanan khusus di gudang. Menurutnya KPU juga tidak selalu menyiapkan gudang untuk penyimpanan karena keterbatasan anggaran.
"Karena ini aset negara kan, harus dipertanggungjawabkan. Dan karena bahan aluminium itu kalau bahasa Jawanya itu cemolong, cemolong itu mendorong orang untuk nyolong, karena nilai ekonominya kan ada," kata Hasyim.
Penggunaan kardus sebagai kotak suara, kata Hasyim, juga lebih efisien. Karena usai digunakan, kardus kedap air itu bisa dijual dengan cara lelang.
"Karena statusnya itu habis pakai, habis pemilu selesai proses sengketa-sengketa selesai, proses pengarsipan pendokumentasian selesai, dokumen-dokumen kepemiluan di tingkat TPS selesai, semua isinya kan dilelang, termasuk kardusnya, kotaknya, itu lebih efisien," katanya.
Hasyim mengatakan, penjualan dari lelang masuk ke dalam penerimaan negara nonpajak. "Semua ini urusannya untuk efisiensi dan efektivitas," kata Hasyim.
Editor: Reza Fajri