KPU Pastikan Kotak Suara Berbahan Kardus Sama Kuat dengan Aluminium
Ilham meminta kekuatan itu tak perlu diragukan karena dirinya telah membuktikan dengan menduduki kotak suara tersebut. Menurut dia, kotak suara akan mampu menerima beban sampai 16 kilogram (kg).
"Karena surat suara itu kalau kita hitung, misalnya presiden satu TPS itu 300 kertas, belum lagi jika nanti dimasukan item-item formulir, ketika hari H, mungkin bisa sampai 10 kg sampai 15 kg," ujarnya.
Selain memiliki kekuatan sepadan dengan kotak alumunium, kotak suara juga punya kelebihan lain, yakni tidak butuh gudang atau tempat penyimpanan luas dan tidak perlu pemeliharaan khusus.

Mengenai tingkat keamanan kotak, dia menerangkan bahwa kotak suara bisa menggunakan kunci, gembok, maupun kabel. Namun soal ini belum diputuskan karena masih harus dibicarakan lebih lanjut di KPU.
"Nanti kita liat peraturannya, nanti akan disempurnakan apakah gembok atau kabel tis, tapi pengalamana kita, kalau menggunakak gembok ada saja yang hilang, tertukar atau sebagainya," kata dia.
Untuk diketahui, pencetakan kotak dan bilik suara Pemilu 2019 dilakukan oleh empat perusahaan pemenangan tender, yaitu PT Karya Indah Multiguna di Kota Bekasi, PT Cipta Multi Buana Perkasa di Tangerang, PT Asada Mitra Packindo Serang Banten, dan PT Intan Ustrix di Surabaya.
Editor: Zen Teguh