KPU Pastikan Kotak Suara Berbahan Kardus Sama Kuat dengan Aluminium
BEKASI, iNews.id - Kotak dan bilik suara di Pemilu 2019 akan berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Bila selama ini berbahan dasar alumunium, pada pemilu mendatang menggunakan kardus tebal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin kekuatan kotak suara dari kardus sama dengan alumunium.
Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan, kotak dan bilik suara dicetak di tiga tempat, yakni Bekasi, Surabaya, dan Serang. Khusus Serang akan mencetak dalam jumlah relatif sedikit dibandingkan dua tempat lainnya.
"Sekarang karena di undang-undang menggunakan kotak suara transparan maka kita sudah pilih seperti ini bentuknya transparan dan sudah disetujui," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra menunjukkan contoh kotak suara untuk Pemilu 2019 di di PT Karya Indah Multiguna, Bekasi, Minggu (30/9/2018).
Kotak tersebut warna putih dari kardus tebal. Bagian transparan dihasilkan dari plastik mika di bagian depan. "(Mika transparan) untuk dapat dilihat, bahwa suratnya masuk di kotak yang bersangkutan. Sekali lagi saya sampaikan, dengan (pengadaan) menggunakan e-katalog ini kita bisa berhemat sampai 30 persen anggaran," ujar Ilham.

Dia menjelaskan, estimasi biaya produksi satu kotak Rp57.500 sampai Rp62.500 termasuk untuk distribusi. Mengenai kekuatan kotak suara ini, dia menegaskan bahwa bahan kardus tebal sama baiknya dengan alumunium.