Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buat Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres, KPU Bantah untuk Lindungi Jokowi dan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 15 September 2025 - 18:06:00 WIB
KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPU merahasiakan dokumen persyaratan peserta pilpres. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.

Terdapat 16 dokumen yang tak bisa dibuka ke publik, termasuk ijazah capres dan cawapres.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut