KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik
Senin, 15 September 2025 - 18:06:00 WIB
Sebelumnya, KPU merahasiakan dokumen persyaratan peserta pilpres. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.
Terdapat 16 dokumen yang tak bisa dibuka ke publik, termasuk ijazah capres dan cawapres.
Editor: Rizky Agustian