Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 9 Informasi di Ijazah Jokowi yang Disembunyikan KPU, Berujung Gugatan ke KIP
Advertisement . Scroll to see content

KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 33 Provinsi, Sisa Jabar hingga Papua

Minggu, 17 Maret 2024 - 10:35:00 WIB
KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 33 Provinsi, Sisa Jabar hingga Papua
KPU menggelar rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2024. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan pengesahan rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional Pemilu 2024 di 33 provinsi. Diketahui, proses rekapitulasi ini telah dilakukan di tingkat Nasional sejak 28 Februari kemarin.

Dengan jumlah ini, artinya masih terdapat lima provinsi yang belum dilakukan proses rekapitulasi suara berjenjang di tingkat nasional. Hal ini diketahui dari perkembangan data yang telah dimutakhirkan, dan disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asya'ri dalam keterangannya pada Sabtu (16/3/2024).

Kelima Provinsi tersebut di antaranya Jawa Barat (Jabar), Maluku, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya. KPU masih memiliki waktu hingga 20 Maret 2024 untuk menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024.

KPU saat sedang melakukan rekapitulasi suara berjenjang bagi provinsi yang belum pada hari ini, Minggu (17/3/2024). Proses rekapitulasi akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Berikut daftar KPU Provinsi sudah selesai rekapitulasi nasional:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut