KPU Tak Gunakan Situng di Pilkada 2020
Rabu, 04 November 2020 - 16:00:00 WIB
Ketua KPU Arief Budiman menambahakan, draf PKPU terkait pemungutan dan penghitungan berisi pengaturan baru yang berkaitan dengan keadaan pandemi Covid-19.
"Sementara untuk draf PKPU rekapitulasi juga mengatur tentang Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang juga baru akan digunakan pada pemilihan 2020," ujar Arief.
Menimbang pentingnya dua rancangan PKPU ini, Arief pun berharap lembaganya mendapat masukan dari peserta FGD untuk kedua draf PKPU tersebut sebelum dibawa ke parlemen guna dibahas bersama DPR dan pemerintah (Kemendagri).
"Mudah-mudahan bisa memberikan catatan dan semoga bisa selesai cepat dan bisa diimplementasikan di Pemilihan 2020," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama