KPU Ungkap 6 Petugas KPPS Pilkada 2024 Meninggal saat Bertugas
Jumat, 29 November 2024 - 16:10:00 WIB
"Yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta, untuk bantuan biaya pemakaman Rp10 juta," kata Afif.
Sementara itu, kata dia, santunan juga diberikan kepada petugas KPPS yang sakit ataupun kecelakaan.
Besaran santunan yakni Rp30,8 juta bagi yang cacat permanen, lalu Rp16,5 juta bagi luka berat dan Rp8,25 juta bagi luka sedang.
Editor: Rizky Agustian