KPU Ungkap 6 Petugas KPPS Pilkada 2024 Meninggal saat Bertugas
"Yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta, untuk bantuan biaya pemakaman Rp10 juta," kata Afif.
Kemendagri Ungkap 7 Petugas TPS Pilkada 2024 Meninggal, Mayoritas Diduga Kelelahan
Sementara itu, kata dia, santunan juga diberikan kepada petugas KPPS yang sakit ataupun kecelakaan.
Besaran santunan yakni Rp30,8 juta bagi yang cacat permanen, lalu Rp16,5 juta bagi luka berat dan Rp8,25 juta bagi luka sedang.
Editor: Rizky Agustian