Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

KPU Wacanakan Pilkada Ulang pada 2025 jika Kotak Kosong Menang

Rabu, 04 September 2024 - 16:35:00 WIB
KPU Wacanakan Pilkada Ulang pada 2025 jika Kotak Kosong Menang
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pilkada ulang di suatu daerah digelar pada 2025 jika kotak kosong menang melawan paslon tunggal. Usulan itu akan disampaikan saat berkonsultasi dengan Komisi II DPR.

"Setahun, tahun depan (2025)," ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Pria yang akrab disapa Afif ini menyebut KPU telah mengirimkan surat permintaan konsultasi ke komisi II DPR. Menurutnya, rapat bersama itu akan segera dilakukan.

"Kami sudah bersurat. Mungkin konsultasi kepada pembuat UU ke DPR insya Allah minggu depan, di hari-hari awal mungkin tanggal 9 atau 10 nanti akan ketemu," ujar dia.

Afif menjelaskan, pilkada ulang harus segera dilakukan agar setiap daerah dipimpin oleh kepala daerah definitif. Sebab, pilkada digelar lima tahun sekali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut