Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasasi Ditolak, Hakim Pembebas Ronald Tannur Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kritik Keras Putusan MA, DEEP Indonesia: Untungkan Politik Dinasti

Jumat, 31 Mei 2024 - 22:29:00 WIB
Kritik Keras Putusan MA, DEEP Indonesia: Untungkan Politik Dinasti
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Atas nama kesetaraan dan keterwakilan anak muda memperalat dan mengakali konstitusi, padahal jelas putusan MA ini hanya akan menguntungkan kandidat yang memiliki kekerabatan, kedekatan dengan oligarki dan politik dinasti," kata Neni.

Kedua, DEEP mempertanyakan kecepatan proses putusan ini, yang dinilai mencurigakan karena kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Menurut Neni, putusan ini tampaknya memuluskan jalan bagi Kaesang Pangarep, putra Presiden, untuk maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur tanpa hambatan aturan.

Ketiga, DEEP mendesak KPU untuk tidak menindaklanjuti putusan MA ini, karena dianggap bertentangan dengan UU Pilkada. DEEP menilai KPU seharusnya konsisten dan imparsial, terutama mengingat tahapan pendaftaran pencalonan perseorangan sudah selesai dan sedang memasuki proses verifikasi administrasi. 

"Jika KPU menindaklanjuti putusan MA, hal ini berarti KPU inkonsisten, terjebak pada kepentingan politik pragmatis jangka pendek dan menggadaikan integritas serta mencederai demokrasi," kata Neni.

Keempat, DEEP mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal seluruh tahapan proses penyelenggaraan pilkada agar dapat terlaksana secara jujur dan adil.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut