Kronologi Eks Kepala BP Tanjungpinang Tersangka Korupsi, Bermula Temuan Kuota Rokok Berlebih
Selain itu, kata Asep, Den Yealta juga tidak melibatkan staf dalam penyusunan aturan penghitungan kuota rokok sehingga hasilnya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Diduga, ada jatah titipan disertai penetapan kuota untuk beberapa perusahaan pabrik rokok lebih dari satu kali dalam satu tahun anggaran.
"Atas tindakannya tersebut, DY menerima uang dari beberapa perusahaan rokok dengan besaran sejumlah sekitar Rp4,4 miliar dan tim penyidik masih akan terus mendalami penerimaan uang-uang lainnya," ujar Asep.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Diperiksa Dewas Hari Ini
KPK menduga perbuatan tersangka merugikan keuangan negara senilai Rp296,2 miliar. Den Yealta pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait penggelembungan kuota rokok di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas wilayah Tanjungpinang.
"Akibat perbuatan tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp296,2 miliar," ujar Asep.
KPK Heran Paulus Tannos Bisa Ubah Identitas Padahal Sudah Ditetapkan Buronan
Editor: Rizky Agustian