Kronologi OTT Kajari Bondowoso, Bermula Informasi Penyerahan Uang di Ruang Kasipidsus
"Tim KPK terbagi menjadi dua dan segera bertindak mengamankan PJ, AKDS, YS dan AIW dan dibawa ke Polres Bondowoso untuk permintaan keterangan awal," ujar Rudi.
"Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp225 juta," katanya.
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Bondowoso, Ada Oknum Penegak Hukum
Selanjutnya, para pihak yang diamankan beserta barang bukti dimaksud dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk lanjutan pendalaman permintaan keterangan.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso. Penetapan tersangka ini buah dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso pada Rabu (15/11/2023) siang.
Kajari Bondowoso Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Ini Kata Kejagung
Mereka yang ditetapkan tersangka adalah Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso Alexander Silaen Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan, dan Pengendali CV Wijaya Gemilang Andhika Imam Wijaya.
Usai diumumkan sebagai tersangka, mereka pun langsung dilakukan penahanan yang masing-masing selama 20 hari pertama.