Kronologi OTT KPK, Amin Santono Ditangkap usai Terima Rp400 Juta
Saut menerangkan kronologi penangkapan tersebut. Pada Jumat (4/5/2018) pukul 19.30 WIB, tim KPK mendapatkan informasi akan adanya pertemuan antara Amin Santono dengan Eka Kamaludin serta Yaya Purnomo di salah satu restoran, kawasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Saat pertemuan berlangsung, KPK menduga terjadi penyerahan uang dari Ahmad Ghiast kepada Amin Santono sebesar Rp400 juta.
”Uang dipindahkan dari mobil AG ke mobil AMS di parkiran. Setelah uang dipindahkan, AMS meninggalkan restoran. Tim mengamankan yang bersangkutan bersama supirnya di jalan keluar bandara,” kata Saut.
Tim KPK menemukan uang sebesar 400 juta yang dibungkus dalam dua amplop coklat dan dimasukkan ke dalam tas jinjing. Setelah penangkapan itu, tim KPK mengamankan lima orang lainnya yang hadir dalam pertemuan di restoran tersebut.
”Setelah membawa mereka ke gedung KPK, tim ke Bekasi dan mengamankan YP di kediamannya. Dari tangkap tangan ini, tim mendapatkan uang Rp400 juta dan barang bukti transfer sebesar Rp100 juta serta dokumen proposal,“ kata Saut.
Editor: Zen Teguh