Kronologi OTT KPK, Bowo Sidik Pangerso Ditangkap Pukul 02.00 WIB
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerja sama pengangkutan pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Bersamanya, Indung dari PT Inersia dan Asty Winasti dari HTK juga ditetapkan tersangka.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Bowo dan Indung termasuk dalam delapan orang yang diamankan pada operasi tangkap tangan, Rabu (27/3/2019).
Menurut Basaria, tim KPK sebelumnya mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti (AWI) kepada lndung di kantor HTK, Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
”Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ke-7 yang telah menjadi komitmen sebelumnya,” kata dia dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Dia menjelaskan, Indung diduga orang kepercayaan Bowo yang menerima uang dari Asty sejumlah Rp89,4 juta. Basaria lantas menjelaskan kronologi OTT tersebut.
”Pada sore hari (Rabu sore) di kantor PT HTK dari tangan IND, tim mengamankan uang yang disimpan di amplop coklat,” ujarnya.
Di lokasi itu pula tim KPK mengamankan Head Legal HTK Selo (SLO), pegawai bagian keuangan PT Inersia Manto (MNT) dan sopir Indung.
”Selanjutnya, tim KPK menuju sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan dan mengamankan sopir BSP (Bowo) sekitar pukul 16.30 WIB,” kata dia.
Di lokasi yang sama, pada pukul 20.00 WIB tim mengamankan Slesa Darubinta (SD) yang merupakan pihak swasta.
Mereka kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian tim menelusuri keberadaan Bowo. Politikus Golkar itu disergap di rumahnya Kamis (28/3/2019) pada pukul 02.00 WIB.
Bowo lantas dibawa ke ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
”Karena diduga penerimaan penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah lokasi di Jakarta, maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp8miliar dalam pecahan Rp20nbu dan Rp50.000 yang telah dimasukkan dalam amplopamplop pada 84 kardus,” ujarnya
Editor: Zen Teguh