Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT Lagi! Tangkap 6 Orang di Kalsel
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi OTT KPK, Bupati Remigo Diciduk Usai Terima Uang di Rumah

Minggu, 18 November 2018 - 22:31:00 WIB
Kronologi OTT KPK, Bupati Remigo Diciduk Usai Terima Uang di Rumah
KPK menjelaskan kronologi OTT terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu pada Minggu (18/11/2018) dini hari.
Advertisement . Scroll to see content

"Mengamankan yang bersangkutan di kediamannya," kata Agus dalam konfrensi pers di Gedung KPK (18/11/2018).

Selanjutnya tim KPK di Jakarta, pada pukul 02.50 WIB mengamankan JBS (Jufri Mark Bonardo Simanjuntak). Ajudan Remigo itu diamankan di mess Kabupaten Pakpak Bharat di Jakarta Selatan. Terakhir pada pukul 06.00 WIB tim mengamankan saudara RP (Reza Pahlevi) swasta di Kota Bekasi.

"Empat orang yang diamankan di Kota Medan, tim KPK melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, setelah itu keempatnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tiba di gedung KPK pukul 14.30 WIB," ujar Agus.

Ketiga tersangka yang diduga sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

"Kami masih akan mengembangkan perkara ini terkait para pihak yang diduga juga dapat dimintai pertanggungjawaban terkait dugaan penerimaan oleh bupati Pakpak Bharat," kata Agus.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut