Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi OTT Rektor Unila di Bandung, KPK Temukan Buku Tabungan Rp1,8 Miliar

Minggu, 21 Agustus 2022 - 09:11:00 WIB
Kronologi OTT Rektor Unila di Bandung, KPK Temukan Buku Tabungan Rp1,8 Miliar
Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) ditangkap di Bandung, Jawa Barat. (Foto: KPK)
Advertisement . Scroll to see content

Tim kemudian bergerak ke Bali untuk mengamankan pihak swasta yang diduga pemberi suap yaitu Andi Desfiandi. Para pihak yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM).

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB) serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut