Kronologi OTT Rektor Unila di Bandung, KPK Temukan Buku Tabungan Rp1,8 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung, Bandung, dan Bali terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Rektor Unila, Karomani (KRM) ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
OTT digelar pada 19-20 Agustus 2022. KPK mengamankan delapan orang dalam operasi senyap tersebut.
"Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat, 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).
Delapan orang tersebut yakni Rektor Unila, Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); Kabiro Perencana dan Humas Unila, BS; Dosen Unila, ML; Dekan Fakultas Teknik Unila, HF; Ajudan Karomani, AT serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
Ghufron membeberkan mulanya KPK menerima laporan dari masyarakat terkait adanya praktik dugaan suap penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022. Tim KPK kemudian bergerak secara paralel pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB ke Lampung dan Bandung.
KPK berhasil mengamankan tujuh orang saat menggelar OTT di Bandung dan Lampung. Pihak yang ditangkap di Lampung yakni Heryandi, ML, dan HF. KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini saat mengamankan tiga orang tersebut di Lampung.
"Barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar," ujar Ghufron.
Sementara itu, Karomani ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Karomani ditangkap bersama seorang ajudannya, kemudian M Basri serta Kabiro Perencana dan Humas Unila. KPK juga mengamankan buku tabungan Rp1,8 miliar dari penangkapan Karomani.
"Pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM, BS, MB, dan AT beserta barang bukti kartu ATM serta buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar," tuturnya.